Latar Belakang

Amanat Undang-undang Nomor 52 tahun 2009, sebagai pengganti Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 yang mengkaji Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Salah satu tujuan Undang-undang ini yaitu pembangunan kualitas penduduk. Untuk mengemban tugas tersebut diperlukan institusi akademik yang memiliki payung hukum. Program Magister Ilmu Kependudukan dan Ketenagakerjaan Program Pascasarjana Universitas Jambi yang didirikan berdasarkan izin mandat Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor 85/E.E2/DT/2014 tahun 2014, dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang izin penyelenggaraan Program Studi Magister di Lingkungan Pascasarjana Universitas Jambi Nomor 107/E/O/2014. Untuk mendukung kelancaran Program pendidikan Strata dua bidang kependudukan dan ketenagakerjaan di Universitas Jambi maka dalam proses belajar mengajar didukung oleh tenaga profesional dan kalangan praktisi yang berpengalaman dan berkualifikasi pendidikan Strata Tiga (Doktor). Disamping itu, juga dibangun kerjasama dengan institusi pemerintah, lembaga perguruan tinggi

 

 

 

Alamat

 

GEDUNG PASCASARJANA UNIVERSITAS JAMBI

Jln. H.A Manap Telanaipura – Jambi 36122

 

Kontak

 • Dr. Ir. Ira Wahyuni, M.P. 08127491117

 • Aprollita, S.P., M.Si. 0812744007575   

 • Julinurisma MZ, S.Pd 081366205535

 • Sekretariat Pascasarjana Unja ; ( 0741) 61129